PADANG | Komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dalam mendukung pemberantasan perlindungan dan peredaran gelap narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui sinergi yang kuat bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat, dua orang pengunjung berhasil diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang sedang menangani aparat penegak hukum.
Langkah tegas tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Perempuan Kelas IIB Padang tidak memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik yang mengarah pada narkoba, baik yang berasal dari dalam maupun lingkungan luar masyarakat. Pengamanan terhadap kedua pengunjung itu dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara petugas lapas dengan tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang yang diamankan tersebut berinisial A dan seorang rekannya. Keduanya diamankan pada Rabu (29/7) saat berada di area layanan kunjungan. Pengamanan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku, guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari sistem pengawasan yang semakin diperketat oleh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, peningkatan pengawasan layanan kunjungan, hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapak.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriani Pohan, menegaskan komitmen akan terus mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam anggota peredaran narkotika. Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika,” ujar Susi Andriani Pohan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh layanan masyarakat terus ditingkatkan, termasuk pada layanan kunjungan keluarga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, pihak Ditresnarkoba Polda Sumbar mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus korupsi narkotika yang melibatkan jaringan dari luar maupun dalam lembaga masyarakat.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi pesan tegas bahwa seluruh institusi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan, memiliki komitmen yang sama dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Tidak hanya melalui tindakan represif, namun juga melalui langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mendorong seluruh lapas dan rutan untuk memperkuat pengamanan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Keberhasilan pengamanan dua pengunjung dalam pengembangan kasus narkoba ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berjalan efektif. Di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Susi Andriani Pohan, komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan terus diperkuat demi mewujudkan lapas yang aman, bersih, tertib, serta bebas dari pengawasan dan peredaran gelap narkotika.
Andri
.jpg)
0 Komentar