BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Komitmen Berantas Narkoba! Polda Sumbar Musnahkan 8,89 Kg Sabu dan 60,19 Kg Ganja

PADANG | Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumbar dalam menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya ditujukan kepada para pelaku di masyarakat, tetapi juga berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh anggota Polri. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.

"Siapa pun yang terlibat narkoba tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar," tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Menurut data Ditresnarkoba Polda Sumbar, sepanjang April hingga Juni 2026 berhasil diungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 79 orang tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 kasus menonjol yang telah memperoleh penetapan pemusnahan barang bukti, termasuk empat kasus hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kesebelas kasus tersebut melibatkan 11 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 8.897,58 gram sabu atau sekitar 8,89 kilogram serta 60.198,16 gram ganja atau sekitar 60,19 kilogram. Seluruh barang bukti telah melalui proses hukum, baik berdasarkan penetapan pengadilan maupun hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan positif mengandung narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba bersama seluruh unsur pendukung dalam menjaga Sumatera Barat dari ancaman narkotika.

Ia berharap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Polda Sumbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta Sumatera Barat yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar