BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Komitmen Zero Narkoba! Lapas Perempuan Padang Bersama Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Peredaran Ekstasi

 

PADANG| Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui sinergi yang solid bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat. Kolaborasi tersebut berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua orang pengunjung lapas pada Rabu (29/7/2026).

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M di kawasan Anduring, Kota Padang, beserta barang bukti sebanyak 51 butir pil ekstasi.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menjelaskan bahwa pada pukul 08.39 WIB dua orang pengunjung berinisial A dan rekannya mendaftarkan diri untuk membesuk dua warga binaan berinisial YA dan FD. Setelah melalui prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional, keduanya memasuki ruang kunjungan pada pukul 09.02 WIB.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat yang dipimpin Brigpol Robby Yuliandri, S.H., mendatangi Lapas Perempuan Padang untuk berkoordinasi dengan pihak lapas terkait rencana pengamanan terhadap kedua pengunjung tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Lapas Perempuan Padang bersama Tim Ditresnarkoba menyusun langkah pengamanan secara terukur. Personel Pengawasan Pintu Utama (P2U) turut memperketat pengawasan di area keluar masuk lapas guna memastikan proses penindakan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Tepat pukul 10.50 WIB, kedua pengunjung berhasil diamankan sesaat setelah menyelesaikan kunjungan. Seluruh barang pribadi yang dititipkan di loker, berupa telepon genggam dan dompet, kemudian diserahkan kepada Tim Ditresnarkoba sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus. Berdasarkan informasi yang diterima pihak Lapas dari penyidik, hasil pengembangan mengarah pada penggeledahan di kediaman salah satu pengunjung berinisial A. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 21 butir pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang sedang diungkap.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Lapas Perempuan Padang berkomitmen mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan, khususnya layanan kunjungan, agar lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan benar-benar bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegas Susi.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkotika.


ANDRI

Posting Komentar

0 Komentar